SOKOGURU - Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah bantuan sosial di bidang kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat tidak mampu. KIS dikelola oleh BPJS Kesehatan dan dibiayai penuh oleh negara.
Peserta KIS tidak perlu membayar iuran bulanan karena telah ditanggung pemerintah melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ini berbeda dengan peserta mandiri BPJS.
KIS dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan. Layanan mencakup rawat inap, rawat jalan, operasi, dan obat-obatan.
Penerima KIS bisa memanfaatkan layanan di puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS. Pastikan fasilitas tersebut terdaftar sebagai mitra.
Syarat Daftar KIS
Syarat utama untuk mendapatkan KIS adalah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Proses verifikasi dilakukan oleh Kemensos dan Dinas Sosial setempat.
Jika belum terdaftar, Anda bisa mengajukan permohonan melalui RT/RW ke kelurahan atau desa. Selanjutnya data akan diproses dan diverifikasi untuk masuk ke dalam DTKS.
Pengecekan status kepesertaan KIS bisa dilakukan melalui situs resmi KLIK DI SINI atau aplikasi Mobile JKN. Cukup masukkan NIK atau nomor kartu BPJS.
Tidak Hanya untuk Perawatan Medis
Selain untuk perawatan medis, KIS juga melindungi dari biaya tak terduga akibat kecelakaan atau penyakit berat. Ini sangat membantu keluarga miskin yang kesulitan membayar rumah sakit.
KIS berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar, termasuk anak-anak dan lansia. Hal ini memperkuat jaminan kesehatan keluarga secara menyeluruh.
Layanan KIS sama dengan layanan BPJS reguler, hanya berbeda pada sumber pembiayaan. Peserta tetap mendapatkan hak dan kualitas layanan yang setara.
Pemerintah rutin memperbarui data peserta KIS melalui DTKS dan sistem integrasi NIK. Pastikan data kependudukan Anda selalu diperbarui untuk menjaga keaktifan KIS.
Baca Juga:
Jika KIS dinonaktifkan karena status sosial ekonomi berubah, Anda bisa mengajukan banding atau pengajuan ulang melalui kelurahan. Sertakan dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
KIS tidak bisa dipindah tangankan dan hanya bisa digunakan oleh nama yang tertera pada kartu. Penyalahgunaan KIS bisa dikenai sanksi atau penghentian bantuan.
Manfaat KIS juga sering kali digabungkan dengan bansos lain seperti PKH atau BPNT. Tujuannya agar masyarakat miskin mendapatkan perlindungan menyeluruh.
Dengan memahami manfaat dan prosedur KIS, masyarakat bisa lebih memaksimalkan layanan kesehatan tanpa khawatir biaya. Pastikan keluarga Anda tercakup program ini demi kesehatan jangka panjang. (*)